Penerbitan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) yang diawali oleh Ibu Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Mu’awanah.
Perlu kita ketahui bersama, bahwa saat ini pembayaran PBB-P2 sudah bisa dilakukan di beberapa aplikasi di smartphone kita seperti OVO, Gopay, Blibli, Tokopedia, dan melalui Bank Jatim, Bank BNI, Bank BRI, Indomaret, Alfamart, dan Pos Indonesia, serta khusus bagi warga Desa Gayam dapat melakukan pembayaran terpusat di Kantor Desa Gayam di ruang Pelayanan.
Pagu PBB-P2 Desa Gayam tahun 2023 sebesar Rp. 294.397.153,00,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Seratus Lima Puluh Tiga Rupiah) dengan jumlah NOP sebanyak 3.844 SPPT.
Diharapkan bagi seluruh warga Desa Gayam dengan kesadaran dan semangat yang tinggi untuk membayar PBB-P2 dengan suatu kewajiban sebagai warga negara.
Pastikan Anda telah mendapatkan SPPT PBB-P2 Tahun Pajak 2023 dan lakukan pembayaran sebelum jatuh tempo yaitu tanggal 31 Agustus Tahun 2023.
" PEMBAYARAN PBB-P2 DESA GAYAM LEBIH CEPAT LEBIH BAIK "
" SEMUA WARGA GAYAM BIJAK..PASTI TAAT PAJAK "
" Demi kemajuan pembangunan Bojonegoro yang lebih baik lagi, Ayo bayar pajaknya dan nikmati pembangunannya!!! "