Akses Layanan BPJS Kesehatan Online Selama Pandemi
BPJS Kesehatan mempermudah urusan administrasi dan akses layanan secara online sebagai upaya mengurangi mobilitas masyarakat selama pandemi.
Layanan kesehatan tingkat nasional dilakukan oleh BPJS Kesehatan sebagai Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan masyarakat Indonesia. Saat pandemi Covid-19, layanan kesehatan sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai akses tanpa perlu keluar rumah.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan melayani masyarakat dengan membuka hotline BPJS Kesehatan Care Center melalui nomor 1500400 selama 24 jam. Pelayanan tersebut adalah kanal alternatif transaksi bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) namun terkendala dalam mengakses Kantor Cabang. Masyarakat hanya perlu menelpon untuk mendapatkan informasi serta menyampaikan pengaduan, kritik, dan saran seputar JKN -KIS.
Aplikasi Mobile JKN
Pada 2017, BPJS Kesehatan merilis aplikasi Mobile JKN. Aplikasi tersebut memberikan pelayanan secara online kepada masyarakat. Banyak fitur yang ditawarkan Mobile JKN, seperti cek tagihan, pembayaran iuran, ubah data peserta, dan masih banyak lagi. Dalam upaya melayani masyarakat yang terkena dampak virus Covid-19, Mobile JKN mengeluarkan 6 fitur baru, yaitu :
Sebelum menggunakan Mobile JKN, peserta harus mendaftar lebih dulu. Adapun cara mendaftarnya dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :
Selain layanan Care Center dan Mobile JKN, BPJS Kesehatan kembali merintis layanan baru berupa :
Kedua layanan tersebut berbasis online menggunakan aplikasi chatting WhatsApp dan merupakan komitmen BPJS Kesehatan untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan ketentuan PPKM Darurat di masa pandemi Covid-19.
Chat Assistant JKN (CHIKA)
CHIKA merupakan pelayanan informasi melalui obrolan (chatting) robot/tokoh virtual dengan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang dapat menirukan percakapan manusia melalui pesan suara, obrolan teks ataupun keduanya. Pelayanan BPJS Kesehatan CHIKA meliputi :
Untuk mengakses CHIKA, masyarakat hanya perlu chat melalui Whatsapp ke nomor 08118750400.
Dengan kehadiran layanan CHIKA, diharapkan BPJS Kesehatan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA)
PANDAWA merupakan bagian dari CHIKA dan dapat digunakan masyarakat untuk mengakses layanan JKN-KIS di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui PANDAWA, peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan layanan dengan baik sehingga urusan administrasi terkait BPJS Kesehatan dapat dilakukan dari rumah.
Harapannya masyarakat dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan dengan mudah tanpa tatap muka.
Cara Akses PANDAWA
Masyarakat dapat mengakses pelayanan PANDAWA melalui CHIKA, dengan alur sebagai berikut :
Adapun layanan yang dapat diakses oleh peserta melalui PANDAWA adalah :
Dengan demikian, BPJS Kesehatan telah memberikan berbagai layanan online yang memudahkan masyarakat tanpa perlu keluar rumah.
Masyarakat diimbau untuk tetap di rumah jika tak ada keperluan mendesak selama pandemi.
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Akses Layanan BPJS Kesehatan Online Selama Pandemi" , https://katadata.co.id/redaksi/berita/60e8174fc7e3a/akses-layanan-bpjs-kesehatan-online-selama-pandemi