Regulasi terkait POSYANDU :
PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK)
Sesuai Perda Kabupaten Bojonegoro No. 9 Tahun 2010, Pasal 190 bahwa :
TUGAS PKK :
FUNGSI PKK :
Sesuai Permendagri RI No. 18 Tahun 2018, Pasal 7 bahwa :
PKK bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
Sesuai Permendagri RI No. 36 Tahun 2020, Pasal 1, bahwa :
Kepala Desa melalui Kepala Urusan melaksanakan dan mengkoordinasikan Gerakan PKK di Desa.
Sesuai Permendagri RI No. 36 Tahun 2020, Pasal 8, bahwa :
TP PKK Desa (dengan Surat Keputusan Kepala Desa) terdiri atas :
Kelompok PKK
Kepala Desa bersama masyarakat dalam pelaksanaan Gerakan PKK membentuk Kelompok PKK sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa sesuai kondisi wilayah masing-masing, yang terdiri dari (Susunan Pengurus : Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Bidang sesuai kebutuhan serta ditetapkan SK Kepala Desa) :
DASA WISMA
Dalam mempercepat pelaksanaan Gerakan PKK di masyarakat, Kepala Desa membentuk Kelompok Dasa Wisma yang terdiri dari 10 rumah sesuai kondisi wilayah masing-masing dan dikoordinir oleh Koordinator (1 Orang Kader dari kelompok bersangkutan dan ditetapkan dengan SK Kepala Desa), dimana Koordinator tersebut bertanggung jawab kepada Kelompok PKK Rukun Warga/Rukun Tetangga.
Dasa wisma adalah kelompok ibu berasal dari 10 KK (kepala keluarga) rumah yang bertetangga untuk mempermudah jalannya suatu program. Pengumpulan dana, kuesioner, tertib administrasi,adalah beberapa contoh tanggungjawab ketua dawis, untuk kemudian hasilnya diteruskan ke Ketua PKK. Kegiatannya diarahkan pada peningkatan kesehatan keluarga. Bentuk kegiatannya seperti arisan (PKK), pembuatan jamban, sumur, kembangkan dana sehat (PMT, pengobatan ringan, membangun sarana sampah dan kotoran).
Kelompok Dasa Wisma adalah kelompok yang terdiri dari 10 – 20 kepala keluarga (KK) dalam satu RT. Setelah terbentuk kelompok, maka diangkatlah satu orang yang memiliki tanggung jawab sebagai ketua.
Pengembangan Desa Siaga dilaksanakan melalui pembentukan Poskesdes, yaitu salah satu upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat ( UKBM ) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan / menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa yang meliputi kegiatan peningkatan hidup sehat ( promotif ), pencegahan penyakit ( preventif ), pengobatan (kuratif) yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan ( terutama bidan ) dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela lainnya. Desa Siaga dikembangkan melalui penyiapan masyarakat, pengenalan masalah, perumusan tindak lanjut pencapaian khususnya kesepakatan pembentukan Poskesdes dan dukungan sumberdaya.
Kerangka pikir pertama adalah bahwa Desa Siaga akan dapat terwujud apabila manajemen dalam pelaksanaan pengembangannya diselenggarakan secara paripurna oleh berbagai pihak (unit-unit kesehatan dan pemangku kepentingan lain yang terkait).
Hasil pemantauan oleh masyarakat diinformasikan kepada petugas kesehatan atau unit yang bertanggung jawab untuk dapatnya diambil tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien. Kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat merupakan kegiatan dalam rangka kewaspadaan dini terhadap ancaman muncul atau berkembangnya penyakit/masalah kesehatan yang disebabkan antara lain oleh status gizi, kondisi lingkungan dan perilaku masyarakat (surveilans).
Tujuan kelompok Dasa Wisma ini adalah membantu kelancaran tugas-tugas pokok dan program PKK Desa. Kegiatannya diarahkan pada peningkatan kesehatan keluarga. Bentuk kegiatannya seperti arisan, pembuatan jamban, sumur, kembangkan dana sehat (PMT, pengobatan ringan, membangun sarana sampah dan kotoran)
Secara umum tujuan dari kegiatan tersebut yang berbasis masyarakat adalah terciptanya sistem kewaspadaan dan kesiapsiagaan dini di masyarakat terhadap kemungkinan terjadinya penyakit dan masalah-masalah kesehatan yang akan mengancam dan merugikan masyarakat yang bersangkutan.
Dasa Wisma sebagai salah satu wadah kegiatan masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan program-program kegiatan gerakan PKK di tingkat desa,yang nantinya akan berpengaruh pula pada kegiatan gerakan PKK di tingkat Kecamatan dan Kabupaten.
Beberapa masalah kesehatan yang menjadi jangkauan kerja dari anggota dasawisma sebagai berikut :
1. Usaha perbaikan gizi keluarga.
2. Masalah pertumbuhan anak.
3. Makanan sehat bagi keluarga.
4. Masalah kebersihan lingkungan.
5. Masalah bencana dan kegawatdaruratan kesehatan termasuk resikonya.
6. Masalah kesehatan ibu, bayi dan balita.
7. Masalah penyakit
Dasawisma sebagai kelompok terkecil dari kelompok-kelompok PKK memiliki peran strategis mewujudkan keluarga sejahtera. Untuk itu, di harapkan agar Dasawisma menjadi ujung tombak pelaksanaan 10 program pokok PKK dan program pemerintah karena sebagai mitra.
Banyak hal yang dapat dilakukan melalui dasawisma seperti melaksanakan kegiatan kerjabakti, mengadakan lomba mengambil jentiknya sehingga dapat mengantisipasi munculnya penyakit demam berdarah. Selainitu, terutama dalam hal administrasi, dengan mengupdate data di setiap kepala keluarga, usaha perbaikan gizi keluarga dan keluarga berencana (KB). Dengan begitu Keberadaan dasawisma akan mempermudah koordinasi dan jaringan, sehingga program-program PKK maupun yang melibatkan PKK dapat berjalan tepat sasaran.
Peran serta masyarakat akan diperluas sampai ketingkat keluarga dengan sepuluh keluarga sebagai satuan untuk pembinaan dalam bidang kesehatan secara swadaya.
Salah seorang dari anggota keluarga persepuluhan untuk dipilih oleh mereka sendiri dan dijadikan pimpinan dan pembina atau penghubung.
Tujuan pengamatan dan pemantauan oleh masyarakat, agar tercipta sistem kewaspadaan dan kesiap-siagaan dini masyarakat terhadap kemungkinan terjadinya penyakit dan masalah kesehatan, bencana, dan kegawat daruratan, yang akan mengancam dan merugikan masyarakat sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan secara efektif dan efisien.
Bidan yang di tempatkan di desa akan membina pemimpin kelompok persepuluhan tersebut secara berkala dan menerima rujukan masalah kesehatan dari para anggota persepuluh tersebut dalam wilayah kerjanya.
Salah satu organisasi yang telah ada dan diakui manfaatnya bagi masyarakat, terutama dalam upaya meningkatkan keberdayaan dan kesejahteraan keluarga adalah gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Selain ekonomi atau pendapatan keluarga, yang tak kalah penting diberdayakan dalam PKK adalah peningkatan kesehatan dan spritual.
Disini yang paling berperan adalah dasawisma, yakni unit terkecil kelompok PKK yang terdiridari 10 anggota rumah tangga. Dari 10 anggota itu, ada seorang penanggung jawab untuk memantau kondisi rumah tangga yang lain. Prinsip dasawisma adalah pengawasan dan pemberdayaan hingga kemasyarakat bawah dan menyentuh unit masyarakat terkecil, yakni keluarga.
Peran PKK diharapkan dapat menggugah masyarakat agar termotivasi untuk selalu dinamis, maumengubah keadaan kepada yang lebih maju lagi. Seperti dalam hal upaya peningkatan kesejahteraan keluarga. PKK bukanlah tempat arisan dan pengajian saja, tetapi merupakan wadah bagi pemberdayaan masyarakat. Kalau arisan dan pengajian, setiap perkumpulan beberapa orang bisa saja dilakukan. Tapi PKK lebih dari itu, merupakan wadah pemberdayaan.
Dasawisma sebagai kelompok terkecil dari kelompok-kelompok PKK memiliki peran strategis mewujudkan keluarga sejahtera. Untuk itu, di harapkan agar Dasawisma menjadi ujung tombak pelaksanaan 10 program pokok PKK dan program pemerintah karena sebagai mitra.
Selain itu, melalui dasawisma tersebut diharapkan dapat memantau sekaligus mengantisipasi muncul serta berkembangkan penyakit yang belakangan menghebohkan, dan banyak menimpa anak-anak seperti demam berdarah.
Banyak hal yang dapat dilakukan melalui dasawisma seperti melaksanakan kegiatan kerjabakti, mengadakan lomba mengambil jentiknya sehingga dapat mengantisipasi munculnya penyakit demam berdarah. Selainitu, terutama dalam hal administrasi, dengan mengupdate data di setiap kepala keluarga, usaha perbaikan gizi keluarga dan keluarga berencana (KB). Dengan begitu Keberadaan dasawisma akan mempermudah koordinasi dan jaringan, sehingga program-program PKK maupun yang melibatkan PKK dapat berjalan tepatsasaran.
Pengetahuan dan keterampilan mutlak dimiliki bagi kader PKK, untuk memajukan serta meningkatkan mutu dan kemampuan organisasi. Karena, kesejahteraan bangsa dimulai dari kesejahteraan keluarga yang merupakan salah satu sasaran pembangunan. Juga mengingatkan semua yang tergabung dalam wadah organisasi PKK harus lebih mampu untuk berperan di masyarakat, baik sebagai motivator, komunikator, dinamisator pembangunan dan sebagainya yang mampu menyerap segala aspirasi yang tumbuh di masyarakat untuk membuktikan manfaat dan keberadaan PKK itu sendiri secara nyata.
Contoh Program Dasa Wisma
Masalah : Usaha perbaikan gizi keluarga yang merupakan usaha perbaikan gizi seluruh anggota keluarga.
Pelaksana : usaha perbaikan gizi keluarga dilaksanakan oleh anggota dasawisma bersama masyarakat dengan bimbingan petugas kesehatan dan kerja sama dengan kader masyarakat.
Tujuan Kegiatan :
– Untuk mencapai keluarga yang sehat dan mendapat gizi sesuai kebutuhan.
– Masyarakat ikut serta dalam kegiatan .
– Menjelaskan tentang perilaku yang mendukung perbaikan gizi.
– Mencakup semua anggota keluarga baik bumil, bayi, balita dan anggota keluarga lainnya.
TUGAS TIM PENGGERAK PKK :
" Pendataan potensi Keluarga dan Masyarakat, penggerakkan peran serta masyarkat dan pengendalian terhadap 10 (sepuluh) program pokok PKK "
Dalam melaksanakan tugas, Tim Penggerak PKK mempunyai fungsi :
GERAKAN PKK dilakukan melalui 10 (sepuluh) Program Pokok PKK :
No. | 10 (sepuluh) Program Pokok PKK | Pengelola Program | Cara Pelaksanaan Paling Sedikit |
1. | Penghayatan dan Pengamalan Pancasila | Kelompok Kerja (POKJA) I |
|
2. | Gotong Royong | Kelompok Kerja (POKJA) I |
|
3. | Pangan | Kelompok Kerja (POKJA) III |
|
4. | Sandang | Kelompok Kerja (POKJA) III |
|
5. | Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga | Kelompok Kerja (POKJA) III |
|
6. | Pendidikan dan Keterampilan | Kelompok Kerja (POKJA) II |
|
7. | Kesehatan | Kelompok Kerja (POKJA) IV |
|
8. | Pengembangan Kehidupan Berkoperasi | Kelompok Kerja (POKJA) II |
|
9. | Kelestarian Lingkungan Hidup | Kelompok Kerja (POKJA) IV |
|
10. | Perencanaan Sehat | Kelompok Kerja (POKJA) IV |
|
Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK dapat diintegrasikan pada
Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU)
|
Berikut Nama Pengurus Tim Penggerak PKK Desa Gayam Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro Periode Tahun 2020 s/d 2026 :
Surat Keputusan Kepala Desa Gayam No. 475/22.B/35.22.28.2001/2020 tanggal 18 April 2020 tentang Pengesahan Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa Gayam Kecamatan Gayam Tahun 2020 - 2026.
NO. | JABATAN | NAMA PENGURUS | ALAMAT | |
1. | Ketua | MARIA ULFA | Dusun Sumurpandan RT. 018 RW. 03 Desa Gayam | |
2. | Wakil Ketua | LUSTARI | Dusun Sumurpandan RT. 019 RW. 004 Desa Gayam | |
3. | Sekretaris | AMIN INDAH LESTARI | Dusun Sumurpandan RT. 023 RW. 004 Desa Gayam | |
4. | Bendahara | RUKAYAH | Dusun Gayam RT. 004 RW. 001 Desa Gayam | |
5. | Kelompok Kerja I (POKJA I) | |||
Ketua | DUWIK RIPNOWATI | Dusun Sumurpandan RT. 027 RW. 005 Desa Gayam | ||
Wakil Ketua | SITI | Dusun Sumurpandan RT. 025 RW. 005 Desa Gayam | ||
Sekretaris | ST. MAEMUNAH | Dusun Gayam RT. 004 RW. 001 Desa Gayam | ||
Anggota | - SITI AMINATUN | Dusun Sumurpandan RT. 012 RW. 003 Desa Gayam | ||
- SITI MUTRIKAH | Dusun Sumurpandan RT. 013 RW. 003 Desa Gayam | |||
6. | Kelompok Kerja II (POKJA II) | |||
Ketua | PUJI UTAMI | Dusun Sumurpandan RT. 018 RW. 003 Desa Gayam | ||
Wakil Ketua | SUMSINI | Dusun Temlokorejo RT. 038 RW. 008 Desa Gayam | ||
Sekretaris | SITI MAHAYU | Dusun Sumurpandan RT. 019 RW. 004 Desa Gayam | ||
Anggota | - SITI MASRUROH | Dusun Gayam RT. 005 RW. 001 Desa Gayam | ||
- NGATINI | Dusun Sumurpandan RT. 018 RW. 003 Desa Gayam | |||
7. | Kelompok Kerja III (POKJA III) | |||
Ketua | WAINEM | Dusun Sumurpandan RT. 026 RW. 005 Desa Gayam | ||
Wakil Ketua | MARSIDAH | Dusun Temlokorejo RT. 039 RW. 008 Desa Gayam | ||
Sekretaris | SITI DWI SURYANTI | Dusun Temlokorejo RT. 039 RW. 008 Desa Gayam | ||
Anggota | - SUMIATI | Dusun Sumurpandan RT. 017 RW. 003 Desa Gayam | ||
- BINI ASTUTIK | Dusun Sumurpandan RT. 019 RW. 004 Desa Gayam | |||
8. | Kelompok Kerja IV (POKJA IV) | |||
Ketua | WIDAYATININGSIH | Dusun Gayam RT. 001 RW. 001 Desa Gayam | ||
Wakil Ketua | IIN SULASTRI | Dusun Temlokorejo RT. 039 RW. 008 Desa Gayam | ||
Sekretaris | WAJINAH ANI | Dusun Kali Glonggong RT. 030 RW. 006 Desa Gayam | ||
Anggota | - WARIYANINGSIH | Dusun Gayam RT. 008 RW. 002 Desa Gayam | ||
- SUSANTI | Dusun Sumurpandan RT. 021 RW. 004 Desa Gayam |
POS PELAYANAN TERPADU (POSYANDU)
Sesuai dengan Permendagri RI No. 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Dasar Di Pos Pelayanan Terpadu, Pasal 1 bahwa :
Sesuai Permendagri RI No. 18 Tahun 2018, Pasal 7 bahwa :
POSYANDU bertugas membantu Kepala Desa dalam Peningkatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Desa.
Sesuai dengan Permenkes RI No. 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan, Pasal 1 bahwa :
Strategi Pemberdayaan Masyarakat meliputi (Pasal 3) :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat meliputi (Pasal 4) :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat sebagaimana dimaksud di atas dilaksanakan dengan mengutamakan pendekatan promotif dan preventif.
Di Desa Gayam, POSYANDU dikelola oleh Tim Penggerak PKK Desa Gayam dan terdiri dari beberapa Kader.
Surat Keputusan Kepala Desa Gayam No. tanggal tentang Penetapan Pengurus Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU) Desa Gayam.
NO. | JABATAN | NAMA PENGURUS | ALAMAT | |
1. | Ketua | WIDAYATININGSIH | Dusun Gayam RT. 001 RW. 001 Desa Gayam | |
2. | Wakil Ketua | LUSTARI | Dusun Sumurpandan RT. 019 RW. 004 Desa Gayam | |
3. | Sekretaris | PUJI UTAMI | Dusun Sumurpandan RT. 018 RW. 003 Desa Gayam | |
4. | Bendahara | RUKAYAH | Dusun Gayam RT. 004 RW. 001 Desa Gayam | |
5. | Kader Kesehatan Ibu & Anak (Kader POSYANDU) | SUMSINI | Dusun Temlokorejo RT. 038 RW. 008 Desa Gayam | |
6. | Kader Keluarga Berencana (Kader POSYANDU) | DUWIK RIPNOWATI | Dusun Sumurpandan RT. 027 RW. 005 Desa Gayam | |
7. | Kader Imunisasi (Kader POSYANDU) | SUSANTI | Dusun Sumurpandan RT. 021 RW. 004 Desa Gayam | |
8. | Kader Gizi (Kader POSYANDU) | SITI YULIANA | Dusun Gayam RT. 010 RW. 002 Desa Gayam | |
9. | Kader Pencegahan Penyakit (Kader POSYANDU) | ENDANG | Dusun Sumurpandan RT. 026 RW. 005 Desa Gayam |
Penyuluhan, Motivasi dan Konseling
Pelayanan Ulang/Rujukan
Pendataan dan Pencatatan
Melaksanakan pendataan keluarga, dan pencatatan serta pelaporan rutin.
Pertemuan Rutin
Kegiatan Program KB
Melakukan kegiatan Posyandu, Bina Keluarga, UPPKS, dalam mewujudkan keluarga sejahtera bersama dengan kelompok lainnya.
Kegiatan Kemandirian
Mengajak Peserta KB agar bersedia ber-KB Mandiri melalui arisan, jimpitan iuran menjadi peserta pada kelompok UPPKS.
Surat Keputusan Kepala Desa Gayam No. tanggal tentang Penetapan Pengurus PPKBD dan Sub PPKD Desa Gayam.
NO. | JABATAN | NAMA PENGURUS | ALAMAT |
1. | PPKB | PUJI UTAMI |
Dusun Sumurpandan RT. 018 RW. 003
|
2. | Sub PPKBD | 1. DUWIK RIPNOWATI |
Dusun Sumurpandan RT. 027 RW. 005
|
2. SITI DWI SURYANTI |
Dusun Temlokorejo RT. 039 RW. 008
|
||
3. ENDANG |
Dusun Sumurpandan RT. 026 RW. 005
|
||
4. NURUL FARIDA |
Dusun Gayam RT. 001 RW. 001
|
||
5. KISWATI |
Dusun Sumurpandan RT. 029 RW. 005
|
||
6. SRIATUN |
Dusun Kali Glonggong RT. 032 RW. 006
|
||
7. WARIYANINGSIH |
Dusun Gayam RT. 004 RW. 001
|
||
8. SITI YULIANA |
Dusun Gayam RT. 010 RW. 002
|
||
9. NGATINAH |
Dusun Sumurpandan RT. 029 RW. 005
|
||
10. SITI MASRUROH |
Dusun Gayam RT. 005 RW. 001
|
||
11. SUMSINI |
Dusun Temlokorejo RT. 038 RW. 008
|
||
12. SUSANTI |
Dusun Sumurpandan RT. 021 RW. 004
|
||
13. WAJINAH ANI |
Dusun Kali Glonggong RT. 030 RW. 006
|
||
14. LUSTARI | Dusun Sumurpandan RT. 019 RW. 004 |