Pemerintah Desa Gayam Berkomitmen Selalu Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Layanan Umum & Layanan Mobil Siaga Desa Gayam....Call Center / WA +62 811-3528-001 Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Ayoo...Bayar Pajak PBB Anda segera...!!! Hindari Sanksi & Denda...Jatuh Tempo Pembayaran Tanggal 31 Agustus 2024 (Tempat Pembayaran di Kantor Desa Gayam, Bank Jatim, Bank BNI, Kantor Pos, Blibli, Tokopedia, Gopay, OVO, Indomaret & Alfamart) Musim Penghujan Tiba...Waspada DBD di Lingkungan Kita!!! Ayo Terapkan Gerakan 3M (Menutup & Menguras Bak Mandi/Tempat Air Menggenang, Memanfaatkan/Memdaur Ulang Barang Bekas Yang Berpotensi Menjadi Wadah)

Artikel

SATLINMAS

28 Maret 2021 15:15:18    892 Kali Dibaca 

SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT (SATLINMAS)

 

Regulasi terkait SATLINMAS :

  1. Permendagri RI No. 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum;
  2. Permendagri RI No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

SATLINMAS merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dimana sesuai kebutuhan dan peranannya sangat diperlukan oleh Desa Gayam.

SATLINMAS yang merupakan singkatan dari Satuan Perlindungan Masyarakat telah mengalami distorsi pengertian sehingga terjebak dalam anggapan umum yang hanya mengaitkan dengan sebuah fungsi dalam masyarakat yaitu fungsi linmas atau lebih dikenal dengan Pertahanan Sipil atau Hansip.

Merunut kepada kenyataan tersebut maka perlu digali kembali tentang istilah dan pengertian dari Perlindungan Masyarakat (LINMAS) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) itu sendiri. 

Sesuai dengan Permendagri RI No. 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada Pasal 1 Butir 1 bahwa :
Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
 
Tugas SATLINMAS :
  1. Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan;
  2. Masyarakat serta pengamanan swakarsa;
  3. Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa; 
  4. Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa;
  5. Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu; 
  6. Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu;
  7. Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana;
  8. Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat;
  9. Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat;
  10. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Desa.

 

Berikut Susunan Pengurus Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) Desa Gayam Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro masa jabatan tahun 2021 :

DAFTAR NAMA PENGURUS

SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT (SATLINMAS)

MASA JABATAN TAHUN 2020

DESA GAYAM KECAMATAN GAYAM KABUPATEN BOJONEGORO

Surat Keputusan Kepala Desa Gayam Nomor 475/09/35.22.28.2001/2020 tanggal 01 Januari 2020 tentang Susunan Kepengurusan Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS).

NO. JABATAN
NAMA ALAMAT
1. Kepala Satuan Tugas  SARIMAN Dusun Gayam RT. 011 RW. 002
2. DanRu Kesiapsiagaan & Kewaspadaan Dini  MASNI Dusun Gayam RT. 002 RW. 001
  Anggota  1. MUSTAMIN Dusun Gayam RT. 009 RW. 002
     2. KASAN Dusun Gayam RT. 009 RW. 002
     3. TASWI Dusun Sumurpandan RT. 029 RW. 005
     4. GIYARSO Dusun Sumurpandan RT. 019 RW. 004
3. DanRu Pengamanan TASLIM Dusun Temlokorejo RT. 040 RW. 08
  Anggota  1. JURI Dusun Gayam RT. 001 RW. 001
     2. LASMIN Dusun Gayam RT. 011 RW. 002
     3. MASUDI Dusun Sumurpandan RT. 013 RW. 003
     4. YOTO Dusun Sumurpandan RT. 015 RW. 003
     5. TARIBIN Dusun Sumurpandan RT. 015 RW. 003
     6. SURYANTO Dusun Sumurpandan RT. 024 RW. 005
     7. RIPAN Dusun Sumurpandan RT. 026 RW. 005
     8. NANDAR Dusun Sumurpandan RT. 018 RW. 003
     9. AZIS Dusun Temlokorejo RT. 037 RW. 008
     10. WANTO Dusun Temlokorejo RT. 038 RW. 008
     11. SARJI  
4. DanRu Pertolongan Pertama Korban HADI SUPRAYITNO Dusun Kali Glonggong RT. 30 RW. 006
  Anggota  1. SUJUD Dusun Gayam RT. 010 RW. 002
     2. ABDUL LATIP Dusun Sumurpandan RT. 029 RW. 005
     3. SUPRIYADI Dusun Temlokorejo RT. 034 RW. 007
     4. SANURI Dusun Temlokorejo RT. 036 RW. 007
5. DanRu Penyelamatan & Evakuasi NGATIONO Dusun Sumurpandan RT. 028 RW. 005
  Anggota  1. KASIMUN Dusun Gayam RT. 007 RW. 002
     2. AF JUPRI Dusun Sumurpandan RT. 015 RW. 003
     3. PARJI Dusun Sumurpandan RT. 025 RW. 005
     4. TOMO Dusun Sumurpandan RT. 019 RW, 004
6. DanRu Logistik & Dapur Umum  AHMAD SUJAK Dusun Gayam RT. 003 RW. 001
  Anggota  1. PARTONO Dusun Gayam RT. 003 RW. 001
     2. YANTO Dusun Kali Glonggong RT. 030 RW. 006
     3. PAKIS Dusun Kali Glonggong RT. 031 RW. 006
     4. SABEN Dusun Sumurpandan RT. 020 RW. 004

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Layanan Mobil Siaga

Agenda

YouTube

Statistik Penduduk

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Sumengko - Bandungrejo
Desa : Gayam
Kecamatan : Gayam
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62156
Telepon : 03535215422
Email : dsgayam@gmail.com

Aparatur Desa

Back Next

Survey Kepuasan Pelayanan

Sinergi Program

Si N'Duk Beasiwa KPM
KPP Sanduk Bhumi ATR/BPN
SKCK Online SIM Online eSamsat Jatim
OSS NIB Akses CHIKA, Dapat PANDAWA

Komentar Terbaru

Info Media Sosial