Pemerintah Desa Gayam Berkomitmen Selalu Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Layanan Umum & Layanan Mobil Siaga Desa Gayam....Call Center / WA +62 811-3528-001 Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Ayoo...Bayar Pajak PBB Anda segera...!!! Hindari Sanksi & Denda...Jatuh Tempo Pembayaran Tanggal 31 Agustus 2024 (Tempat Pembayaran di Kantor Desa Gayam, Bank Jatim, Bank BNI, Kantor Pos, Blibli, Tokopedia, Gopay, OVO, Indomaret & Alfamart) Musim Penghujan Tiba...Waspada DBD di Lingkungan Kita!!! Ayo Terapkan Gerakan 3M (Menutup & Menguras Bak Mandi/Tempat Air Menggenang, Memanfaatkan/Memdaur Ulang Barang Bekas Yang Berpotensi Menjadi Wadah)

Artikel

Isu Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

13 Desember 2024 03:11:17  Admin  8.658 Kali Dibaca  Berita Desa

Isu Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Pemerintah telah menetapkan berbagai prioritas dalam penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025. Ini sejalan dengan visi dan misi pemerintah terpilih, yang berfokus pada membangun fondasi kuat untuk mencapai Indonesia Emas 2045

  1. Penanganan kemiskinan serta kemiskinan ekstrem berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Direncanakan 10%-15%;

    Pemberantasan kemiskinan menjadi fokus utama dalam penggunaan Dana Desa tahun 2025. Pemerintah menetapkan bahwa minimal 10%-15% pagu Dana Desa harus dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

    Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan absolut, terutama di desa-desa yang masih tertinggal. BLT Desa ini akan menyasar kelompok masyarakat yang paling rentan, termasuk lansia, keluarga tanpa penghasilan tetap, dan rumah tangga dengan anak-anak kecil.

  2. Pemenuhan pelayanan dasar kesehatan skala desa, Pencegahan dan penanganan stunting di Desa, serta pencegahan penyakit menular dan tidak menular;

    Pencegahan stunting dan penyakit menular lainnya menjadi isu kesehatan prioritas. Dana Desa akan digunakan untuk memperbaiki gizi anak balita dan ibu hamil, yang merupakan langkah penting dalam menurunkan angka stunting.

    Selain itu, pengentasan TBC dan penyediaan layanan kesehatan dasar akan didukung dengan alokasi dana yang cukup untuk memastikan akses kesehatan yang merata di seluruh desa.

  3. Peningkatan akses pendidikan, terutama pendidikan prasekolah;

    Dana Desa 2025 juga akan difokuskan untuk meningkatkan akses pendidikan, terutama pada tingkat prasekolah. Membangun dan memperbaiki sarana pendidikan di desa menjadi prioritas, agar generasi muda desa memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas.

    Program ini selaras dengan misi pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk menghadapi tantangan masa depan.

  4. Perencanaan, pembangunan atau pemeliharaan infrastruktur dasar desa berbasis padat karya tunai Desa dalam penyediaan air minum, sanitasi, persampahan, perumahan, dan konektivitas;

    Dalam rangka meningkatkan konektivitas dan memperbaiki infrastruktur dasar, Dana Desa akan dialokasikan untuk proyek padat karya tunai.

    Ini termasuk pembangunan atau pemeliharaan infrastruktur seperti jalan desa, penyediaan air minum, sanitasi, serta pengelolaan sampah. Proyek padat karya ini tidak hanya akan meningkatkan infrastruktur desa, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

  5. Penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani;

    Sebagai bagian dari upaya mencapai swasembada pangan, Dana Desa akan diarahkan untuk mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian melalui pembangunan lumbung pangan desa.

    Selain itu, penguatan sektor peternakan juga menjadi fokus, dengan memberikan bantuan serta pendampingan kepada petani dan peternak di desa. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan di desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

  6. Pelestarian lingkungan, mitigasi bencana, serta pencegahan dan penanganan dampak perubahan iklim;

    Pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana juga menjadi prioritas penting. Dana Desa akan digunakan untuk mendukung program-program yang bertujuan menjaga kelestarian lingkungan, seperti reboisasi, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan penanggulangan dampak perubahan iklim.

    Selain itu, desa-desa akan didorong untuk memiliki rencana tanggap bencana yang efektif guna melindungi masyarakat dari ancaman bencana alam.

  7. Pengembangan ekonomi desa melalui pembangunan sarana prasarana perdagangan, pemberian bantuan permodalan, dan peningkatan kapasitas badan usaha milik Desa;

    Pengembangan ekonomi desa akan didorong melalui pembangunan sarana perdagangan dan pemberian bantuan permodalan kepada badan usaha milik desa (BUMDes).

    Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi akan diperkuat untuk meningkatkan pelayanan desa dan mempercepat akses informasi bagi masyarakat. Langkah ini sejalan dengan upaya membangun desa yang lebih mandiri dan inovatif.

  8. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan Desa;

    Salah satu prioritas utama Dana Desa adalah percepatan implementasi desa digital. Pemerintah Desa didorong untuk memanfaatkan teknologi guna meningkatkan efisiensi administrasi dan layanan publik di desa.

    Untuk memastikan penggunaan Dana Desa tepat sasaran, desa wajib melakukan pelaporan dan pencatatan keuangan secara transparan, dan menggunakan sistem digital untuk memudahkan audit serta menjaga akuntabilitas.

  9. Preservasi budaya dan kearifan lokal masyarakat Desa;

    Dana Desa juga akan dialokasikan untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal masyarakat desa. Kegiatan ini meliputi upaya pelestarian seni, adat istiadat, dan tradisi yang menjadi identitas desa.

    Dengan menjaga kekayaan budaya lokal, desa tidak hanya menjadi lebih berdaya saing secara ekonomi, tetapi juga tetap mempertahankan identitas dan nilai-nilai yang diwarisi dari leluhur.

  10. Dana Operasional Pemerintah Desa sesuai kewenangan Desa.

    Sesuai dengan kewenangannya, pemerintah desa juga akan menerima alokasi dana operasional. Penggunaan dana ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas-tugas administratif dan pelayanan publik di desa, serta memastikan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.

Dengan strategi ini, penggunaan Dana Desa 2025 diharapkan dapat mendorong pembangunan desa yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. Desa sebagai ujung tombak pembangunan diharapkan mampu berkontribusi secara signifikan dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Sumber dari https://updesa.com/prioritas-penggunaan-dana-desa-2025/

Mahdi
16 Desember 2024 04:02:11
Mantap

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Agenda

YouTube

Statistik Penduduk

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Sumengko - Bandungrejo KM 5,5 - WA 08113528001
Desa : Gayam
Kecamatan : Gayam
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62156
Telepon : 03535215422
Email : dsgayam@gmail.com

Aparatur Desa

Back Next

Survey Kepuasan Pelayanan

Sinergi Program

Si N'Duk Beasiwa KPM
KPP Sanduk Bhumi ATR/BPN
SKCK Online SIM Online eSamsat Jatim
OSS NIB Akses CHIKA, Dapat PANDAWA

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:118.180
    Kemarin:220.193
    Total Pengunjung:26.920.947
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.133.131.180
    Browser:Mozilla 5.0