Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)
Sebagai salah satu Desa di tepian hutan milik Negara / Perhutani, maka Desa Gayam juga membentuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
LMDH Desa Gayam bernama SUMUR AGUNG yang dibentuk oleh masyarakat Desa Gayam dengan Akte Notaris Reza P. Kalia, SH. tanggal 08 Desember 2006.