Pemerintah Desa Gayam Berkomitmen Selalu Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Layanan Umum & Layanan Mobil Siaga Desa Gayam....Call Center / WA +62 811-3528-001 Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Ayoo...Bayar Pajak PBB Anda segera...!!! Hindari Sanksi & Denda...Jatuh Tempo Pembayaran Tanggal 31 Agustus 2024 (Tempat Pembayaran di Kantor Desa Gayam, Bank Jatim, Bank BNI, Kantor Pos, Blibli, Tokopedia, Gopay, OVO, Indomaret & Alfamart) Musim Penghujan Tiba...Waspada DBD di Lingkungan Kita!!! Ayo Terapkan Gerakan 3M (Menutup & Menguras Bak Mandi/Tempat Air Menggenang, Memanfaatkan/Memdaur Ulang Barang Bekas Yang Berpotensi Menjadi Wadah)

Artikel

RT/RW

23 Maret 2021 10:45:19    1.449 Kali Dibaca 

RUKUN TETANGGA / RUKUN WARGA (RT/RW )  

Regulasi tentang RT/RW :

  1. Perda Kabupaten Bojonegoro No. 9 Tahun 2010 tentang Desa;
  2. Permendagri RI No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Sesuai dengan Perda Kabupaten Bojonegoro No. 9 Tahun 2010, Pasal 191 bahwa : 

Rukun Warga (RT) adalah merupakan lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan Pemerintahan dan Kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa.

Rukun Warga (RW) adalah merupakan lembaga yang dibentuk melalui musyawarah Pengurus RT di wilayah kerjanya yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa.

RT/RW mempunyai tugas :

Membantu Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan

Dalam melaksanakan tugas, RT/RW mempunyai fungsi :

  1. Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
  2. Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
  3. Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
  4. Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

 

Sesuai dengan Permendagri RI No. 18 Tahun 2018, Pasal 7 bahwa RT/RW bertugas :

  1. Membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan;
  2. Membantu Kepala Desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan; dan
  3. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

Secara administrasi, Desa Gayam mempunyai wilayah RT sebanyak 40 RT dan wilayah RW sebanyak 8 RW.

Berikut nama-nama Ketua RT/RW Desa Gayam Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro masa jabatan tahun 2022 :

DAFTAR NAMA KETUA RT/RW

MASA JABATAN TAHUN 2022

DESA GAYAM KECAMATAN GAYAM KABUPATEN BOJONEGORO

Surat Keputusan Kepala Desa Gayam Nomor 475/07/35.22.28.2001/2022 tanggal 03 Januari 2022 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Rukun Tetangga / Rukun Warga (RT/RW).

NO.
JABATAN
NAMA
ALAMAT
PHOTO
1. Ketua RW. 001  MUNTARI Dusun Gayam RT. 001 RW. 001
2. Ketua RT. 001  M. ALIMIN Dusun Gayam RT. 001 RW. 001
3. Ketua RT. 002  DASIR Dusun Gayam RT. 002 RW. 001
4. Ketua RT. 003  BUDI SANTOSO Dusun Gayam RT. 003 RW. 001  
5. Ketua RT. 004  TARMUJI Dusun Gayam RT. 004 RW. 001
6. Ketua RT. 005  SULI Dusun Gayam RT. 005 RW. 001  
7. Ketua RW. 002  SUKANDAR Dusun Gayam RT. 011 RW. 002  
8. Ketua RT. 006  HARDI Dusun Gayam RT. 006 RW. 002  
9. Ketua RT. 007  DAMPAR Dusun Gayam RT. 007 RW. 002
10. Ketua RT. 008 SUTRISNO Dusun Gayam RT. 008 RW. 002
11. Ketua RT. 009 M. JAMAL Dusun Gayam RT. 009 RW. 002  
12. Ketua RT. 010 JUPRI Dusun Gayam RT. 010 RW. 002  
13. Ketua RT. 011 RUSMANTO Dusun Gayam RT. 011 RW. 002  
14. Ketua RW. 003 SUMANI Dusun Sumurpandan RT. 013 RW. 003  
15. Ketua RT. 012 DIMYATI Dusun Sumurpandan RT. 012 RW. 003  
16. Ketua RT. 013 MUJI Dusun Sumurpandan RT. 013 RW. 003  
17. Ketua RT. 014 WADI Dusun Sumurpandan RT. 014 RW. 003
18. Ketua RT. 015 NUR KHOSIM Dusun Sumurpandan RT. 015 RW. 003
19. Ketua RT. 016 NURHADI Dusun Sumurpandan RT. 016 RW. 003  
20. Ketua RT. 017 SARIATI Dusun Sumurpandan RT. 017 RW. 003  
21. Ketua RT. 018 SUYONO Dusun Sumurpandan RT. 018 RW. 003  
22. Ketua RW. 004 PODO SUSILO Dusun Sumurpandan RT. 019 RW. 004  
23. Ketua RT. 019 GIYARSO Dusun Sumurpandan RT. 019 RW. 004
24. Ketua RT. 020 SUTEJO Dusun Sumurpandan RT. 020 RW. 004
25. Ketua RT. 021 TASNO Dusun Sumurpandan RT. 021 RW. 004
26. Ketua RT. 022 PAIDI Dusun Sumurpandan RT. 022 RW. 004
27. Ketua RT. 023 YAHMU Dusun Sumurpandan RT. 023 RW. 004
28. Ketua RW. 005 SUKOCO Dusun Sumurpandan RT. 025 RW. 005
29. Ketua RT. 024 SARMO Dusun Sumurpandan RT. 024 RW. 005
30. Ketua RT. 025 M. YAKUN Dusun Sumurpandan RT. 025 RW. 005
31. Ketua RT. 026 HADI SUDINAR Dusun Sumurpandan RT. 026 RW. 005  
32. Ketua RT. 027 SUWITO Dusun Sumurpandan RT. 027 RW. 005  
33. Ketua RT. 028 NGATIONO Dusun Sumurpandan RT. 028 RW. 005  
34. Ketua RT. 029 YANTO Dusun Sumurpandan RT. 029 RW. 005
35. Ketua RW. 006 KUSMARI Dusun Kali Glonggong RT. 030 RW. 006  
36. Ketua RT. 030 NAJAT Dusun Kali Glonggong RT. 030 RW. 006  
37. Ketua RT. 031 PADIANTO Dusun Kali Glonggong RT. 031 RW. 006  
38. Ketua RT. 032 SUJIRAN Dusun Kali Glonggong RT. 032 RW. 006
39. Ketua RW. 007 SULENI Dusun Temlokorejo RT. 036 RW. 007  
40. Ketua RT. 033 PARIJAN Dusun Temlokorejo RT. 033 RW. 007  
41. Ketua RT. 034 SAPRAN Dusun Temlokorejo RT. 034 RW. 007  
42. Ketua RT. 035 KAMIDIN Dusun Temlokorejo RT. 035 RW. 007  
43. Ketua RT. 036 GAIB Dusun Temlokorejo RT. 036 RW. 007
44. Ketua RW. 008 LAMIJAN Dusun Temlokorejo RT. 038 RW. 008
45. Ketua RT. 037 JARWOTO Dusun Temlokorejo RT. 037 RW. 008  
46. Ketua RT. 038 GUNAWAN Dusun Temlokorejo RT. 038 RW. 008  
47. Ketua RT. 039 JUPRIONO Dusun Temlokorejo RT. 039 RW. 008
48. Ketua RT. 040 AHMAD DASUKI Dusun Temlokorejo RT. 040 RW. 008

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Layanan Mobil Siaga

Agenda

YouTube

Statistik Penduduk

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Sumengko - Bandungrejo
Desa : Gayam
Kecamatan : Gayam
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62156
Telepon : 03535215422
Email : dsgayam@gmail.com

Aparatur Desa

Back Next

Survey Kepuasan Pelayanan

Sinergi Program

Si N'Duk Beasiwa KPM
KPP Sanduk Bhumi ATR/BPN
SKCK Online SIM Online eSamsat Jatim
OSS NIB Akses CHIKA, Dapat PANDAWA

Komentar Terbaru

Info Media Sosial