PPS (Panitia Pemungutan Suara) adalah panitia yang dibentuk oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain, dimana rekrutmen PPS sudah berlangsung sejak Desember 2022.
Selain PPS ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang selanjutnya disingkat KPPS. KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
PPS berkedudukan di kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain. PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat enam bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan.
Proses rekrutmen yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bojonegoro telah menghasilkan :
NO.
|
NAMA
|
ALAMAT
|
1. | Atim Yurasa | Dusun Gayam RT. 02 |
2. | Ifadatul Hikmah | Dusun Gayam RT. 03 |
3. | Rika Rismiyawati | Dusun Gayam RT. 04 |
4. | S. Mutammimah | Dusun Gayam RT. 02 |
5. | Siti Muallifah | Dusun Gayam RT. 03 |
6. | Toha Maksum | Dusun Sumurpandan RT. 17 |
7. | Wahidi | Dusun Gayam RT. 10 |
8. | Warsito | Dusun Sumurpandan RT. 23 |
9. | Winto Wardoyo | Dusun Sumurpandan RT. 15 |
NO.
|
NAMA
|
ALAMAT
|
1. | Atim Yurasa | Dusun Gayam RT. 02 |
2. | Winto Wardoyo | Dusun Sumurpandan RT. 15 |
3. | Rika Rismiyawati | Dusun Gayam RT. 04 |
4. | Siti Muallifah | Dusun Gayam RT. 03 |
5. | Wahidi | Dusun Gayam RT. 10 |
6. | Ifadatul Hikmah | Dusun Gayam RT. 03 |
KPU Kabupaten Bojonegoro menetapkan dari hasil seleksi wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) dari masing-masing Desa/Kelurahan ditetapkan sebagai Anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih, dan peringkat 4 (empat) sampai dengan 6 (enam) sebagai Calon Pengganti Antar Waktu Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024.
Sesuai surat dari KPU Kabupaten Bojonegoro kepada Kepala Desa Gayam tanggal 03 Februari 2023, nomor 137 / PP.05-UND/3522/2023, perihal Pembentukan Sekretariat PPS Pemilu 2024 Desa Gayam, maka Pemerintah Desa Gayam menindaklanjuti dengan menyediakan sarana untuk tempat Sekretariat dan menetapkan 1 (satu) sekretaris PPS dan 2 (dua) staf sekretariat PPS berdasarkan SK Kepala Desa Gayam No.188/035/KEP/412.428.2001/2023 tentang Penetapan Sekretaris dan Staf Sekretariat PPS.
NO.
|
NAMA
|
JABATAN
|
JABATAN
|
ALAMAT
|
1. | Winto Wardoyo | - | Ketua PPS | RT. 15 |
2. | Atim Yurasa | - | Anggota PPS | RT. 02 |
3. | Rika Rismiyawati | - | Anggota PPS | RT. 04 |
4. | Narito | Sekretaris Desa Gayam | Sekretaris | RT. 19 |
5. | Warsito | Ketua BPD Gayam | Staf Keuangan, Umum & Logistik | RT. 10 |
6. | Siti Muallifah | - | Staf Teknis Penyelenggara | RT. 03 |
Setelah terbentuk Sekretariat PPS dan pengurusnya, maka PPS Desa Gayam melakukan rekrutmen untuk PANTARLIH (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih), dimana selama pendaftaran ada sebanyak 27 orang yang mendaftar.
Sebagai informasi bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Gayam sebanyak 19 TPS, ini berkurang dari jumlah TPS di Pemilu sebelumnya yaitu sebanyak 22 TPS.
Dari jumlah 27 orang yang mendaftar, diambil 19 orang sesuai dengan jumlah TPS sebagai PANTARLIH yang lolos seleksi.
Dan akhirnya dihari ini, Minggu tanggal 12 Februari 2024 tepat pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Kantor Desa Gayam dilakukan pelantikan 19 orang sebagai PANTARLIH terpilih yang dipimpin oleh Ketua PPS Desa Gayam Winto Wardoyo, SPd., disaksikan oleh para anggota dan staf sekretariat PPS, Kepala Desa Gayam, Perangkat Desa Gayam serta Panwaslu Desa Gayam, Sdr. Agus Hafidh.
NO.
|
NAMA
|
ALAMAT
|
TPS
|
ALAMAT TPS
|
1. | NAFIDATUL ULUMIYAH | RT. 01 | 001 | Dusun Gayam RT. 001 RW. 001 |
2. | A.H. KHUSNUL FAHMI | RT. 02 | 002 | Dusun Gayam RT. 002 RW. 001 |
3. | MUHIMMATUL ANIFAH | RT. 04 | 003 | Dusun Gayam RT. 004 RW. 001 |
4. | NI'MATUL KHOIRIYAH | RT. 04 | 004 | Dusun Gayam RT. 007 RW. 002 |
5. | ST. MAHMUDAH | RT. 09 | 005 | Dusun Gayam RT. 009 RW. 002 |
6. | MUHAMMAD MIFTAKHUL HUDA | RT. 06 | 006 | Dusun Gayam RT. 011 RW. 002 |
7. | JENNY ANAMARIA | RT. 12 | 007 | Dusun Sumurpandan RT. 012 RW. 003 |
8. | M. AGUNG SAEFUDIN | RT. 15 | 008 | Dusun Sumurpandan RT. 014 RW. 003 |
9. | DURIN MURDIATI | RT. 18 | 009 | Dusun Sumurpandan RT. 015 RW. 003 |
10. | UNDARI | RT. 19 | 010 | Dusun Sumurpandan RT. 019 RW. 004 |
11. | NOVA AIYUL AMALIA | RT. 21 | 011 | Dusun Sumurpandan RT. 022 RW. 004 |
12. | WAHYU MUQOROBIN | RT. 02 | 012 | Dusun Sumurpandan RT. 025 RW. 005 |
13. | DEWI IRMAWATI | RT. 28 | 013 | Dusun Sumurpandan RT. 028 RW. 005 |
14. | M. ALFIN HUDA | RT. 09 | 014 | Dusun Sumurpandan RT. 029 RW. 005 |
15. | ZAINAL ABIDIN | RT. 30 | 015 | Dusun Kali Glonggong RT. 030 RW. 006 |
16. | M. MAWAHIB | RT. 34 | 016 | Dusun Kali Glonggong RT. 031 RW. 006 |
17. | SULISWATI | RT. 34 | 017 | Dusun Temlokorejo RT. 033 RW. 007 |
18. | INDA LISA JANIARTI | RT. 38 | 018 | Dusun Temlokorejo RT. 037 RW. 008 |
19. | DEVI AGISTA | RT. 39 | 019 | Dusun Temlokorejo RT. 039 RW. 008 |
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gayam Winto, Pemerintah Desa punya kewajiban memfasilitasi sarana Sekretariat PPS dan tempat pelantikan, juga mengatakan bahwa pendataan calon pemilih ini adalah hal yang sangat penting dalam proses Pemilu, dimana terkait jumlah pemilih termasuk hal yang sangat sensitif. Jadi Kepala Desa Gayam berharap kepada seluruh anggota PANTARLIH benar-benar melakukan pekerjaan sesuai dengan tupoksinya dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan sumpah yang telah dilakukan saat pelantikan tadi.
Setelah mengikuti pelantikan para petugas PANTARLIH mengikuti apel bersama di halaman Kantor Kecamatan Gayam yang diikuti oleh seluruh petugas PANTARLIH terpilih se-Kecamatan Gayam yang dipimpin oleh PPK Kecamatan Gayam.
Selain itu, hari ini juga, PANTARLIH mengikuti Bimtek di Balai Desa masing-masing yang dipandu oleh para anggota PPS dan Panwaslu Desa.
Dan tepat dihari ini, Minggu 12 Februari 2023 langsung bisa melaksanakan tugasnya untuk melakukan pendataan door to door ke rumah warga Desa Gayam sesuai dengan wilayah kerja masing-masing PANTARLIH.
Selama melakukan pendataan, para petugas PANTARLIH dilengkapi dengan Kartu Tanda Pengenal, Topi khusus dan Rompi yang bertuliskan PANTARLIH.
Seluruh warga Desa Gayam siap menyambut dan menyukseskan dengan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para PANTARLIH di rumah masing-masing.
Dari data-data yang terhimpun oleh PANTARLIH, selanjutnya akan diupload ke aplikasi E-Coklit (Pencocokan dan Penelitan Elektronik).
Aplikasi E-Coklit adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU) untuk mempermudah petugas dalam pemutakhiran data pemilih dalam Pemilihan Umum.
Selain sebagai input data, e-Coklit juga sebagai kontrol Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terhadap petugas Pantarlih yang melakukan coklit.