Pada hari ini, Selasa 14 Februari 2023, warga desa Gayam sangat antusias untuk melakukan pembayaran pajak PBB-P2 di ruang pelayanan Kantor Desa Gayam, meskipun dengan antrian yang panjang.
Suasana ini tentunya mencerminkan betapa taatnya warga Desa Gayam dan dengan kesadaran yang begitu tinggi akan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia untuk selalu taat melakukan pembayaran pajak.
Pemerintah Desa Gayam sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kesadaran dan proaktifnya warga untuk melakukan pembayaran pajak, meski harus datang langsung ke kantor desa tanpa harus menunggu penarikan pajak dari petugas pemungut pajak dari aparatur desa.
Pemerintah Desa Gayam sangat yakin bahwa pembayaran pajak PBB-P2 Desa Gayam bisa lunas tepat waktu sebelum jatuh tempo pembayaran tanggal 31 Agustus 2023 dengan pagu sebesar Rp. 294.397.153,00,-.
Memang Pemerintah Desa Gayam mempunyai kebijakan dalam hal pembayaran pajak PBB-P2 dilakukan terpusat di Kantor Desa, tanpa adanya penarikan door to door ke rumah warga oleh perangkat desa ataupun petugas.
Serta adanya kebijakan dari Bapenda Kabupaten Bojonegoro bahwa selain bisa dititipkan pembayaran ke petugas di Kantor Desa, juga bisa langsung melakukan pembayaran di kanal pembayaran yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, seperti Bank Jatim, Bank BRI, Bank BNI, Indomaret, Alfamart, Pos Indonesia, Blibli, Shopee Pay, Tokopedia, Gopay, Dana dan Ovo.
SALUT & LUAR BIASA