PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA
1. Administrasi Umum
Administrasi umum sendiri bertujuan untuk melakukan pencatatan data dan informasi mengenai kegiatan pemerintahan desa pada buku administrasi umum.
Untuk contoh dan format buku administrasi umum, bisa anda download langsung melalui link dibawah ini.
2. Adminstrasi Penduduk
Administrasi penduduk secara signifikan bertujuan untuk melakukan pencatatan data dan informasi mengenai kependudukan pada buku administrasi penduduk.
Untuk contoh dan format buku administrasi penduduk, bisa anda download langsung melalui link dibawah ini.
3. Administrasi Keuangan
Administrasi keuangan erat kaitanya dengan penatausahaan di APBDes.
Dan tujuan utaman dari Administrasi keuangan ialah untuk mencatat data dan informasi mengenai pengelolaan keuangan desa pada buku administrasi keuangan.
Untuk contoh dan format buku administrasi keuangan, bisa anda download langsung melalui link dibawah ini.
4. Administrasi Pembangunan
Administrasi pembangunan adalah kegiatan pencatatan data dan informasi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada buku administrasi pembangunan.
Untuk contoh dan format buku administrasi pembangunan, bisa anda download langsung melalui link dibawah ini.
5. Adminstrasi Lainnya
Nah, untuk administrasi lainya sendiri. Itu sangat erat hubungannya dengan masalah administrasi yang ditangani oleh Badan Permusyaratan Desa.
Administrasi ini meliputi kegiatan buku administrasi Badan Permusyawaratan Desa, kegiatan musyawarah desa dalam buku musyawarah desa, dan kegiatan Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam buku Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Lebih lanjut mengenai contoh dan format buku administrasi BPD, bisa anda download langsung melalui link dibawah ini.
Link Download :
- Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Administrasi Pemerintahan Desa
- Lampiran