- Jangan lupa lur, mulai 1 April 2021 Pendataan Keluarga 2021 (PK21) akan kembali hadir ke rumah anda;
- Pendataan Keluarga 2021 merupakan kegiatan pengumpulan data-data terkait Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Anggota Keluarga. Pendataan ini dilakukan masyarakat bersama BKKBN secara serentak tiap lima tahun sekali, melalui kunjungan dari rumah ke rumah;
- Tahun ini, Pendataan Keluarga (PK) akan dilaksanakan serentak se-Indonesia selama dua bulan, yaitu pada 1 APRIL sampai dengan 31 MEI 2021. Cakupan Pendataan Keluarga 2021 dilaksanakan kepada seluruh Keluarga Indonesia yang berjumlah kurang lebih 77.9 juta Kepala Keluarga;
- Petugas pendata terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat, yakni petugas lini lapangan KB dan Kader terlatih yang berasal dari lingkungan RT/RW di mana keluarga tinggal;
- Petugas Pendata nantinya akan menunjukkan kartu resmi dan tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat;
- Data yang dikumpulkan petugas nantinya berupa seluruh aspek kehidupan keluarga mulai dari profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan lanjut usia (lansia), keluarga beresiko stunting, dan keluarga dengan remaja;
- Jadi, jika nanti ada petugas datang ke rumah anda dan bertanya, anda perlu mendukung demi kelancaran pengumpulan data dan informasi tersebut;
- Soalnya, data dan informasi yang dikumpulkan bisa menjadi dasar pemerintah dalam menyediakan kebutuhan perencanaan Keluarga Indonesia agar bisa menjalankan fungsi keluarga dengan baik.
- Lalu, apa yang perlu disiapkan? Anda cukup perlu menyiapkan ketersediaan waktu, menyiapkan Kartu Keluarga, dan menjawab pertanyaan petugas dengan jujur dan sebenar-benarnya.
- Pendataan Keluarga 2021 Pendataan Keluarga 2021 adalah Awal dari Perencanaan Keluarga.
Siap-siap sambut petugas dan berikan informasi yang dibutuhkan ya....
Sumber : BKKBN