GAYAM DESAKU ...!!! Kami Bangga Menjadi Bagian Dari Desa Gayam, Makmur Membanggakan...!!! Pemerintah Desa Gayam Berkomitmen Selalu Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Marhaban ya Ramadhan!!! Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 H Layanan Umum & Layanan Mobil Siaga Desa Gayam....Call Center / WA +62 811-3528-001 Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Ayoo...Bayar Pajak PBB Anda segera...!!! Hindari Sanksi & Denda...Jatuh Tempo Pembayaran Tanggal 31 Agustus 2025 (Tempat Pembayaran di Kantor Desa Gayam, Bank Jatim, Bank BNI, Kantor Pos, Blibli, Tokopedia, Gopay, OVO, Indomaret & Alfamart) Musim Penghujan Tiba...Waspada DBD di Lingkungan Kita!!! Ayo Terapkan Gerakan 3M (Menutup & Menguras Bak Mandi/Tempat Air Menggenang, Memanfaatkan/Memdaur Ulang Barang Bekas Yang Berpotensi Menjadi Wadah)

Posyandu Terbaru Sesuai Permendagri No. 13 Tahun 2024

13 Desember 2024 16:16:21  Admin  5.853 Kali Dibaca  Berita Desa

Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) dibentuk sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, terutama di tingkat desa. Dengan adanya Posyandu, diharapkan dapat membantu menjangkau masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, khususnya untuk ibu dan anak.

Dalam konteks desa, Pemerintah Desa memiliki tanggung jawab yang besar dalam memberdayakan masyarakatnya. Posyandu berfungsi sebagai salah satu wadah yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai program pemerintah, baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, maupun sosial. Melalui kerjasama antara Pemerintah Desa, kader Posyandu, dan masyarakat, program-program pembangunan dapat dilaksanakan dengan lebih efektif.

Posyandu juga memainkan peran penting dalam pemantauan dan evaluasi kesehatan masyarakat. Dengan melibatkan warga setempat dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kesehatan dapat meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat dan berkualitas.

Seiring dengan perkembangan dan tantangan yang dihadapi, keberadaan Posyandu juga harus terus ditingkatkan, baik dari segi sumber daya manusia, fasilitas, maupun program yang ditawarkan, agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.

Posyandu sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa memiliki tugas membantu Kepala Desa melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat di Desa/Kelurahan.

Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu menetapkan standar baru untuk posyandu dengan adanya  pengembangan fungsi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu, dengan tujuan meningkatkan mutu layanan dasar.

Sebagaimana ketentuan dalam Permendagri ini, posyandu tidak hanya mengurusi bidang kesehatan, tetapi juga mengelola 6 fungsi lainnya yaitu Posyandu memberikan pelayanan dalam 6 bidang SPM (Standar Pelayanan Minimal), diantaranya :
  1. Kesehatan : Mengelola layanan kesehatan dasar, melaksanakan pemeriksaan kesehatan, dan memberikan informasi mengenai kesehatan dan gizi.
  2. Pendidikan : Melaksanakan penyuluhan tentang pentingnya pendidikan, serta meningkatkan keterampilan masyarakat melalui kerjasama dengan lembaga pendidikan.

  3. Pekerjaan Umum : Terlibat dalam program pembangunan infrastruktur dasar yang diperlukan oleh masyarakat.

  4. Perumahan Rakyat : Membantu dalam pembangunan rumah layak huni dan mendukung program perumahan.

  5. Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat : Mendorong terciptanya lingkungan yang aman bagi masyarakat.

  6. Sosial : Menjalin kerjasama sosial dan mendukung kegiatan pemberdayaan komunitas.

Posyandu adalah lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang mewadahi pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan sosial dasar.

Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut dengan baik, Posyandu memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, LSM, dan masyarakat itu sendiri. Kerjasama ini akan memastikan bahwa program yang dijalankan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan memenuhi kebutuhan mereka.

Posyandu sebagai lembaga pelayanan terpadu memiliki peran yang sangat vital dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Posyandu dapat terus berfungsi secara efektif, sehingga setiap individu, terutama anak dan ibu, mendapatkan haknya untuk hidup sehat dan terdidik.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Agenda

YouTube

Statistik Penduduk

Jumlah Penduduk
Bar chart with 3 bars.
The chart has 1 X axis displaying categories.
The chart has 1 Y axis displaying Jumlah. Range: 0 to 8000.
Highcharts.com
End of interactive chart.

Wilayah Desa

Buka Peta

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Sumengko - Bandungrejo KM 5,5 - WA 08113528001
Desa : Gayam
Kecamatan : Gayam
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62156
Telepon : 03535215422
Email : dsgayam@gmail.com

Aparatur Desa

Back Next
1 / 16
WINTO
Kepala Desa Desa

Survey Kepuasan Pelayanan

Sinergi Program

Si N'Duk Beasiwa KPM
KPP Sanduk Bhumi ATR/BPN
SKCK Online SIM Online eSamsat Jatim
OSS NIB Akses CHIKA, Dapat PANDAWA

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:236.492
    Kemarin:495.321
    Total Pengunjung:52.579.441
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.12.151.20
    Browser:Mozilla 5.0