Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) dibentuk sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, terutama di tingkat desa. Dengan adanya Posyandu, diharapkan dapat membantu menjangkau masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, khususnya untuk ibu dan anak.
Dalam konteks desa, Pemerintah Desa memiliki tanggung jawab yang besar dalam memberdayakan masyarakatnya. Posyandu berfungsi sebagai salah satu wadah yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai program pemerintah, baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, maupun sosial. Melalui kerjasama antara Pemerintah Desa, kader Posyandu, dan masyarakat, program-program pembangunan dapat dilaksanakan dengan lebih efektif.
Posyandu juga memainkan peran penting dalam pemantauan dan evaluasi kesehatan masyarakat. Dengan melibatkan warga setempat dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kesehatan dapat meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat dan berkualitas.
Seiring dengan perkembangan dan tantangan yang dihadapi, keberadaan Posyandu juga harus terus ditingkatkan, baik dari segi sumber daya manusia, fasilitas, maupun program yang ditawarkan, agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.
Posyandu sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa memiliki tugas membantu Kepala Desa melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat di Desa/Kelurahan.
Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu menetapkan standar baru untuk posyandu dengan adanya pengembangan fungsi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu, dengan tujuan meningkatkan mutu layanan dasar.
Sebagaimana ketentuan dalam Permendagri ini, posyandu tidak hanya mengurusi bidang kesehatan, tetapi juga mengelola 6 fungsi lainnya yaitu Posyandu memberikan pelayanan dalam 6 bidang SPM (Standar Pelayanan Minimal), diantaranya :Pendidikan : Melaksanakan penyuluhan tentang pentingnya pendidikan, serta meningkatkan keterampilan masyarakat melalui kerjasama dengan lembaga pendidikan.
Pekerjaan Umum : Terlibat dalam program pembangunan infrastruktur dasar yang diperlukan oleh masyarakat.
Perumahan Rakyat : Membantu dalam pembangunan rumah layak huni dan mendukung program perumahan.
Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat : Mendorong terciptanya lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Sosial : Menjalin kerjasama sosial dan mendukung kegiatan pemberdayaan komunitas.
Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut dengan baik, Posyandu memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, LSM, dan masyarakat itu sendiri. Kerjasama ini akan memastikan bahwa program yang dijalankan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan memenuhi kebutuhan mereka.
Posyandu sebagai lembaga pelayanan terpadu memiliki peran yang sangat vital dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Posyandu dapat terus berfungsi secara efektif, sehingga setiap individu, terutama anak dan ibu, mendapatkan haknya untuk hidup sehat dan terdidik.