Senin (30/12), telah dilàksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai II Desa Gayam dan dihadiri oleh Forkompimcam Gayam, Pemdes Gayam, BPD, RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Linmas, LPMD, Gapoktan, Karang Taruna, PKK, Bumdesa, serta Pendamping Desa. Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran desa.
Musyawarah berjalan secara demokratis dan konstruktif, dengan diskusi intensif tentang rencana anggaran dan prioritas pembangunan desa. Hasil musyawarah ini akan menjadi pedoman bagi Pemdes Gayam dalam mengalokasikan anggaran dan melaksanakan program pembangunan tahun 2025.
Musyawarah Desa ini merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran desa.
Musyawarah Desa Penetapan APBDes tahun 2025 di Desa Gayam berlangsung secara transparan dan partisipatif. Hasilnya diharapkan dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Desa Gayam.