PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2022
PERATURAN PRESIDEN NO. 104 TAHUN 2021
Mengutip pada Pasal 5 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022, disebutkan bahwa Dana Desa tahun 2022, di atur penggunaanya seperti berikut :
PERATURAN MENTERI DESA PDTT NO. 07 TAHUN 2021
Prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021.
Dalam Pasal 5 Bab ...